7 Kode Penting yang Tercantum dalam Kemasan Produk Makanan
(Image: Shutterstock)
Penulis: Ninna.L | Editor: Ria
Jika mencermati kemasan aneka produk makanan atau bahan masak, anda pasti akan menemukan beberapa kode yang tertera. Kode bisa berupa simbol/gambar, huruf, angka, atau gabungan antara huruf dan angka. Dulu, saya selalu menyepelekan kode tersebut, karena saya pikir itu tidak penting. Tapi ternyata kode-kode tersebut memiliki arti tersendiri yang bisa membantu kita saat memilih produk dalam kemasan. Apa saja maksud dari kode-kode itu? Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Tanggal kedaluwarsa (Expired date)
Kebalikan dari Mfg date, expired date adalah tanggal kedaluwarsa suatu makanan. Atau batas waktu makanan baik untuk dikonsumsi. Misalnya di kemasan tertulis “exp date: 17012020” artinya jika melewati tanggal 17 Januari 2020, makanan tersebut sudah tidak layak konsumsi. Sebaiknya anda benar-benar memperhatikan expired date suatu produk. Karena makanan yang sudah kedaluwarsa tidak akan memberi manfaat bagi tubuh, justru memiliki risiko penyebab keracunan.
2. Sebaiknya digunakan sebelum (Best before)
Best before adalah pertengahan antara Mfg date dan Expired date. Atau kapan batas sebaiknya makanan tersebut dikonsumsi untuk mendapat citarasa dan manfaat maksimal. Sebenarnya tidak masalah jika anda mengonsumsi makanan yang best before-nya sudah terlewati. Hanya saja sebaiknya makanan tersebut tidak disimpan untuk stok dan langsung dikonsumi dalam waktu dekat.
3. Komposisi (Ingredients List)
Sebelum membeli suatu produk, anda pasti memeriksa terlebih dahulu daftar bahan yang terkandung dalam makanan tersebut. Nah, daftar bahan penyusun itu akan tertera dalam komposisi. Urutan bahan diurutkan mulai dari kandungan terbanyak hingga yang paling sedikit. Misalnya, komposisi dari sebuah produk biskuit yaitu tepung terigu, gula, susu. Maka dalam biskuit tersebut, bahan yang paling banyak digunakan adalah tepung terigu, lalu gula, dan susu yang jumlahnya paling sedikit dibanding kedua bahan lainnya.
4. Halal
Jika anda seorang muslim, maka kode halal ini sangat penting untuk diperhatikan ketika anda akan membeli suatu produk. Di Indonesia, label halal produk resmi hanya dikeluarkan oleh organisasi MUI.
5. P-IRT
PIRT merupakan singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Maksudnya adalah bahwa produk tersebut diproduksi oleh industri kecil yang memiliki jumlah pekerja hanya 5-19 orang.
6. BPOM RI MD
BPOM RI adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Sedangkan MD adalah kode untuk produk makanan lokal yang diproduksi oleh perusahaan di dalam Indonesia.
7. BPOM RI ML
Jika MD merupakan kode untuk produk lokal, maka ML adalah kode untuk produk impor. Impor di sini maksudnya bisa didatangkan langsung dari luar negeri, atau produk merk luar yang dikemas ulang lalu dipasarkan di Indonesia.
Itu tadi beberapa kode yang paling sering tertera dalam kemasan produk konsumsi. Konsumen cerdas seperti anda pasti akan cermat perhatikan kode-kode tersebut, kan. Selamat berbelanja!
Atsarina Luthfiyyah (Senior Editor)
Memiliki pengalaman pendidikan di bidang Tata Boga dan Jurnalistik. Hobi menulis, traveling dan memasak. S2 Universitas Gadjah Mada Ilmu Komunikasi
Hubungi Kami di [email protected]
Ini penyedap rasa jamur dari shanghai yg di Didistribisikanoleh PT. IKPS,di bawah kemasan terdapat kode 3100/17010 28082018 T
tolong bantu sy untuk mengecek Tgl kadaluarsanya,produk penyedap makananan dari jamur dari shanghai yg di distribusikan oleh PT. IKPS jkt ( 3100 / 17010 28082018 T )